JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku menghubungi tiga polisi setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga. <br /> <br />Hal itu diungkapkan Sambo saat bersaksi untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo Klaim Skenario Pembunuhan Yosua untuk Selamatkan Richard Eliezer di https://www.kompas.tv/article/365885/ferdy-sambo-klaim-skenario-pembunuhan-yosua-untuk-selamatkan-richard-eliezer <br /> <br />"Benny Ali [Brigjen Benny Ali]. Kemudian, yang kedua saya menghubungi Karo Paminal Pak Hendra, yang ketiga saya menghubungi dari Bareskrim Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes John," kata Sambo. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365901/full-cerita-ferdy-sambo-hubungi-3-polisi-usai-penembakan-yosua
